TUNA DAKSA
1. Pengertian
Penyandang Cacat Tubuh
Definisi cacat
menurut WHO (World Health Organization dalam Mangunsong, 1998) terdiri
dari tiga definisi, yaitu impairment, disability dan handicap.
Impairment adalah kehilangan atau kerusakan bagian tubuh, misalnya
amputansi dan kelumpuhan akibat penyakit. Disability merupakan akibat
dari impairment, yaitu kesulitan dalam berjalan, melihat, berbicara,
mendengar, membaca, menulis, menghitung, dan kesulitan dalam berhubungan dengan
lingkungan sekitarnya. Kemudian disability dapat menjadi handicap,
jika kesulitan yang dialami individu mengganggu kemampuannya melakukan tugas
kehidupan.
Istilah yang sering
digunakan para ahli untuk menyebut penyandang cacat tubuh bermacam-macam,
seperti cacat fisik, tunadaksa, atau cacat ortopedi. Di dalam bahasa asingpun
sering dijumpai istilah crippled (lumpuh atau pincang), physically
handicapped (cacat jasmani), physically disabled (keterbatasan
fisik) dan lain sebagainya. Meskipun istilah yang dikemukakan berbeda-beda,
namun secara material pada dasarnya memiliki makna yang sama, yaitu individu
yang mempunyai cacat pada anggota tubuhnya, bukan cacat pada inderanya
(Assjani, 1995; Hallahan dan Kauffman, 1991; Mumpuniarti, 2001; Efendi, 2006).
Secara etiologis
menurut Efendi (2006) penyandang cacat tubuh adalah individu yang mengalami
kesulitan mengoptimalkan fungsi anggota tubuhnya karena disebabkan kecelakaan
seperti luka, atau penyakit, serta pertumbuhan yang salah bentuk, dan akibatnya
kemampuan melakukan gerakan-gerakan tubuh tertentu mengalami hambatan.
Penyandang cacat
tubuh dalam pandangan ortopedi adalah individu yang memiliki kecacatan
disebabkan oleh kelainan bentuk, atau gangguan fungsi pada tulang, otot, atau
sendi (Baker, dalam Efendi 2006). Heward dan Orlansky (dalam Efendi, 2006) juga
menyatakan bahwa penyandang cacat tubuh adalah individu yang mengalami
kelainan, atau ketunaan tertentu pada bagian tulang, otot tubuh, dan daerah
persendian, baik yang dibawa sejak lahir maupun setelah lahir, karena penyakit
atau kecelakaan.
Berdasarkan uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa penyandang cacat tubuh adalah individu yang
mengalami kecacatan pada anggota tubuhnya bukan pada indera (seperti buta,
tuli, atau tuna wicara). Kecacatan dapat berupa kelainan bentuk, tidak sempurnanya
organ atau terjadinya gangguan pada fungsi-fungsi tulang, serta otot dan
persendian. Kecacatan tersebut dapat terjadi karena bawaan sejak lahir,
penyakit, kecelakaan, maupun disebabkan oleh gangguan dan kerusakan fungsi
otak.
2. Klasifikasi
Penyandang Cacat Tubuh
Pada dasarnya
kelainan pada penyandang cacat tubuh dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok
besar, yaitu kelainan pada sistem serebral (cerebral system), dan
kelainan pada sistem otot dan rangka (musculus skeletal system)
(Assjani, 1995; Mumpuniarti, 2001; Direktorat Pembinaan Sekolah Luar
Biasa, www.ditplb.or.id/2006/index.php?menu=profile&pro=41-4lk). Hallahan dan
Kauffman (1991) menyebutnya dengan istilahkan orthopedically handicapped
(penyandang cacat ortopedi) dan neurologically handicapped (penyandang
cacat tubuh syaraf). Penjelasan penggolongan tersebut antara lain:
a. Kelainan pada
sistem serebral (cerebral system disorders)
Penggolongan
penyandang cacat tubuh ke dalam kelainan sistem serebral (cerebral)
didasarkan pada penyebab kelainan yang terletak di dalam sistem syaraf pusat
(otak dan sumsum tulang belakang). Kerusakan pada sistem syaraf pusat
mengakibatkan bentuk kelainan yang krusial, karena otak dan sumsum tulang
belakang merupakan pusat kendali dari aktivitas hidup manusia. Di dalamnya
terdapat pusat kesadaran, ide, kecerdasan, motorik, pusat sensoris dan lain
sebagainya. Kelompok kerusakan bagian otak ini disebut cerebral palsy.
b. Kelainan pada sistem
otot dan rangka (musculus sceletal system)
Penggolongan penyandang cacat tubuh ke dalam kelompok
kelainan sistem otot dan rangka didasarkan pada letak penyebab kelainan anggota
tubuh yang mengalami kelainan yaitu: kaki, tangan dan sendi, dan tulang belakang,
jenisnya:
1. Poliomylitis, kelumpuhan
otot yang ditandai dengan kondisi otot mengecil dan tenaganya melemah, karena
peradangan akibat virus polio yang menyerang sumsum tulang belakang pada anak
usia 2 (dua) tahun sampai 6 (enam) tahun.
2. Muscle dystrophy,
kelumpuhan pada fungsi otot sifatnya progressif, semakin hari semakin
parah. Kondisi kelumpuhannya bersifat simetris yaitu pada kedua tangan atau
kedua kaki saja, atau kedua tangan dan kedua kakinya. Penyebab terjadinya muscle
distrophy (kelumpuhan pada fungsi otot) belum diketahui secara pasti.
Tanda-tandanya baru kelihatan setelah berusia 3 (tiga) tahun melalui gejala
yang tampak yaitu gerakan-gerakan anak lambat, semakin hari keadaannya semakin
mundur jika berjalan sering terjatuh tanpa sebab, dan akhirnya anak tidak mampu
berdiri dengan kedua kakinya dan harus duduk di atas kursi roda.
Kedua macam
penggolongan tersebut dapat diurai secara terperinci dengan mengelompokkannya
berdasarkan waktu atau kapan terjadinya kecacatan, tingkat kecacatan,
topograpi, fisiologi, dan kemampuannya dalam mengikuti pendidikan (Assjani,
1995; Mumpuniarti, 2001; Sulistyorini, 2005; Direktorat Pembinaan Sekolah Luar
Biasa, www.ditplb.or.id/2006/index.php?menu=profile&pro=41-4lk). Untuk lebih
jelasnya dapat diuraikan seperti di bawah ini.
a. Penggolongan
berdasar kapan kecacatan terjadi
Penggolongan
berdasarkan kapan kecacatan terjadi antara lain:
1. Congenital (bawaan)
atau sejak individu dalam kandungan sudah membawa kelainan. Hal ini akibat
infeksi atau penyakit, kelainan kandungan, terkena radiasi, dan ibu yang
mengandung mengalami trauma. Macamnya jari tangan kurang dari lima (sindactilus),
jari tangan lebih dari lima (polydactilus), (scapula) meninggi
dan terputar, bahu kelihatan tinggi dan leher kelihatan memendek (sprengel
discase), leher miring ke kiri atau kanan (torticollis), dislokasi
pangkal paha (hipdislocation), kelainan pada tulang tibia dan fibula,
celah pada tulang belakang (spina bifida), serta tulang kering berputar,
sendi kaki tidak dapat menekuk ke atas atau bagian muka kaki bengkok, seluruh
kaki memutar yang berakibat cacat pada telapak kaki (clubfood), tangan
atau kaki yang tumbuh kurang sempurna (lumb defisiencis).
2. Pada saat kelahiran,
biasanya akibat pinggang ibu terlalu kecil, pemakaian alat bantu, dan pemakaian
anesthesi (mati rasa) yang berlebihan. Muncul kelainan setelah anak
lahir dan selama dalam perkembangannya, macamnya muscle dystrophy
(kelumpuhan otot), special muscular atrophy (terhentinya pertumbuhan
otot yang khusus), asteogenesis imperfecta (tidak sempurnanya tulang), juvenile
mematoid arthritis (radang sendi pada tulang rawan).
3. Pada saat setelah proses
kelahiran atau dalam pertumbuhan dan perkembangan. Disebabkan oleh infeksi
virus dan baksil, kekurangan oksigen dalam darah (anoxia) serta karena
kecelakaan. Infeksi virus dan baksil macamnya poliomyelitis (penyakit
lumpuh pada anak-anak), TBC tulang dan sendi, encephalitis (radang
otak), meningitis (radang selaput otak), cerebral palcy
(kelumpuhan syaraf), serta framboesia (patek). Karena kecelakaan seperti
terbakar, terkena air panas, kecelakaan (dalam permainan, lalu lintas, kerja,
dan olah raga). Kecacatan yang bisa ditimbulkan; amputansi, spinal cord
injuries (cedera tulang belakang), serta serebral palsi. Pada kasus
serebral palsi juga dapat disebabkan bawaan dari kandungan, kecelakaan sewaktu
kelahiran serta kecelakaan perkembangannya.
b. Penggolongan
menurut tingkat kecacatan
Penggolongan
berdasarkan tingkat kecacatan, dapat digolongkan menjadi:
1. Golongan ringan
adalah penyandang cacat yang dapat berjalan tanpa menggunakan alat, dapat
menolong dirinya sendiri, serta dapat hidup bersama dengan individu yang
normal, jadi kehidupan dan pendidikannya tidak terganggu.
2. Golongan sedang
ialah mereka yang membutuhkan latihan khusus untuk berjalan, dan mengurus
dirinya sendiri, golongan ini memerlukan alat-alat khusus untuk membantu
gerakannya, seperti brace (tongkat penahan) untuk membantu menyangga
kaki, kruk/tongkat sebagai penopang berjalan, dengan pertolongan secara khusus,
anak-anak kelompok ini diharapkan dapat mengurus dirinya sendiri.
3. Golongan berat,
golongan yang tetap membutuhkan perawatan dalam ambulasi, dan menolong dirinya
sendiri, serta tidak dapat hidup mandiri di tengah masyarakat.
c. Penggolongan
menurut topografi
Dilihat dari
banyaknya anggota tubuh yang lumpuh, dapat digolongkan:
1. Monoplegia, hanya satu anggota
gerak yang lumpuh, misalnya kaki kiri saja.
2. Hemiplegia, lumpuh anggota
gerak atas dan bawah pada sisi yang sama, misalnya tangan kanan dan kaki kanan,
atau tangan kiri dan kaki kiri.
3. Paraplegia, lumpuh pada kedua
tungkai kakinya.
4. Diplegia, lumpuh kedua
tangan atau kedua kaki (paraplegia).
5. Triplegia, tiga anggota gerak
yang lumpuh (tangan kanan dan kedua kakinya)
6. Quadriplegia atau tetraplegia,
jenis ini mengalami kelumpuhan seluruh anggota geraknya, individu cacat pada
kedua tangan dan kakinya.
d. Penggolongan
menurut fisiologi
Penggolongan menurut
fisiologi dilihat dari segi letak kelainan di otak dan fungsi geraknya
(motorik), khususnya pada serebral palsi.
1. Spastic, gejalanya
kekejangan pada sebagian ataupun seluruh otot. Muncul sewaktu akan digerakan
sesuai kehendak. Jika emosional kekakuan akan semakin bertambah, sebaliknya
dalam keadaan tenang, gejala itu menjadi berkurang. Umumnya serebral palsi
jenis ini kecerdasannya tidak terlalu rendah, di antaranya ada yang normal dan
di atas normal.
2.
Athetoid,
tipe
ini tidak terdapat kekejangan atau kekakuan. Otot-ototnya
dapat digerakkan dengan mudah. Ciri khas tipe ini terdapat pada sistem gerakan.
Hampir semua gerakan terjadi di luar kontrol.
3.
Ataxia, cirinya seakan-akan kehilangan keseimbangan,
kekakuan terjadi pada waktu berdiri atau berjalan. Gangguan utama terletak pada
sistem koordinasi dan pusat keseimbangan di otak. Akibatnya mengalami gangguan
koordinasi ruang dan ukuran (misalnya waktu makan mulut terkatup sebelum
sampai mulut).
4.
Tremor, gejalanya
senantiasa dijumpai adanya gerakan-gerakan kecil yang terus berlangsung
sehingga tampak seperti bentuk getaran-getaran. Gerakan itu dapat terjadi pada
kepala, mata, tungkai dan bibir, serta tangan.
5.
Rigid, pada tipe ini didapat kekakuan otot, tetapi tidak seperti
pada tipe spastik, gerakannya terlihat tidak ada keluwesan, gerakan mekanik
lebih tampak.
6.
Tipe campuran, pada tipe ini seseorang
menunjukan dua jenis ataupun lebih gejala cacat serebral palsi sehingga lebih
berat daripada satu tipe kecacatan.
e.
Klasifikasi berdasarkan kemampuan dalam mengikuti pendidikan.
Klasifikasi
berdasarkan kemampuan dalam mengikuti pendidikan ini didasarkan pada kondisi
kecacatan yang dialami oleh individu. Kondisi cacatnya tersebut tergolong
berat, sedang atau ringan. Berdasarkan kadarnya inilah klasifikasi ditentukan,
yang meliputi dapat dididik dan dilatih, dapat dilatih tapi tidak dapat
dididik, serta tidak dapat dilatih dan dididik.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengklasifikasian penyandang cacat tubuh
dapat dikelompokkan berdasarkan sistem jaringan yang mengalami kelainan yaitu,
kelainan sistem serebral, dan sistem otot dan rangka. Berdasarkan kapan
terjadinya kecacatan (sejak dalam kandungan, setelah lahir dan masa pertumbuhan
serta perkembangan). Berdasarkan derajatnya meliputi ringan, sedang, dan berat.
Berdasarkan fisologi (spastik, atetoid, ataksia, tremor, rijid, & tipe campuran), serta
kemampuan mengikuti pendidikan (dapat dididik & dilatih, dapat dilatih tapi
tidak dapat dididik, serta tidak dapat dilatih & dididik).
3. Dampak Psikologis
Akibat Cacat Tubuh
Tidak
dapat dipungkiri bahwa fungsi motorik dalam kehidupan manusia sangat penting,
terutama jika ingin mengadakan kontak dengan lingkungan fisik dan sosialnya.
Oleh karena itu, dengan terganggunya fungsi motorik sebagai akibat dari
penyakit, kecelakaan atau bawaan sejak lahir, akan berpengaruh terhadap fungsi
kejiwaannya (Efendi, 2006). Akan tetapi menurut Martaniah (2005) pengaruh disabilitas
pada masing-masing individu sebagai konsekuensi psikologis tergantung dari
pentingnya disabilitas itu bagi dirinya. Bukan berat ringannya atau macamnya
kecacatan, dan hal ini tergantung pada pola-pola kejadian hidup yang menyumbang
nilai-nilai yang dimilikinya dengan dunia dan bentuk reaksinya terhadap stres.
Osman
(dalam Colerdge, 1997) juga menyatakan bahwa penyandang cacat bawaan dan bukan
bawaan memiliki konsekuensi psikologis yang berbeda. Penyandang cacat bawaan
telah belajar menerima kondisi dirinya karena telah mengalami rehabilitasi
sejak dini. Penyandang cacat bawaan lebih tegar dan tidak mengalami trauma yang
berlebihan dibanding penyandang cacat bukan bawaan. Mereka akan mengalami
proses penolakan, timbul perasaan marah, terus menerus meratapi kemalangan dan
mencoba menjadi orang yang normal padahal kondisi fisik barunya memiliki
keterbatasan sehingga memediasi terjadinya depresi pada penyandang cacat baru
tersebut. Kondisi ini akan lebih parah jika individu tidak bisa menghadapi kenyataan
dan tidak dapat menyesuaikan diri dengan kondisi fisik barunya. Kendala ini
dapat memunculkan frustrasi dan stres akut yang kemudian berubah menjadi reaksi
depresi. Hal ini telah ditegaskan oleh Shakepeare (dalam Sutatminingsih, 2002)
bahwa individu penyandang cacat yang pernah merasakan hidup dengan kelengkapan
anggota fisik, biasanya memiliki kesadaran yang lebih cepat bahwa dirinya cacat
dibandingkan individu yang mengalami cacat bawaan.
Menurut
Choiri (dalam Sulistyorini (2005) dampak kecacatan bagi penyandang cacat tubuh
dapat menyebabkan penyandang cacat kurang dapat menerima kondisi dirinya
sehingga membuat perasaannya minder dan kurang berani, malu, acuh tak acuh,
mudah marah, mudah tersinggung, kurang cepat tanggap terhadap stimulus
atau rangsang, mudah terpengaruh, emosinya tidak stabil sebagai akibat dari
persepsi dan pemahaman dirinya terhadap kondisi fisiknya yang lain dari orang
normal merupakan gambaran kondisi psikis pada penyandang cacat tubuh.
Ketidaksanggupan dalam menerima kondisi fisiknya biasanya membuat mereka sulit
berkonsentrasi atau memusatkan perhatian pada suatu objek.
Efendi
(2006) juga meyebutkan bahwa efek tidak langsung akibat kecacatan tubuh yang
dialami seseorang dapat menimbulkan sifat harga diri yang rendah, kurang
percaya diri, kurang memiliki inisiatif atau mematikan kreativitasnya, hasil
penelitian beberapa ahli yang menemukan bahwa penderita polio seringkali
menampakkan sifat impulsif, cepat lelah, gelisah, dan mudah marah. Assjani
(1995) menyatakan bahwa ketidakstabilan emosi berupa mudah tersinggung, mudah
marah, cepat putus asa, kurang dapat bergaul, pemalu dan suka menyendiri yang
terjadi pada penyandang cacat, sebenarnya bukan disebabkan oleh kecacatan
tubuhnya semata, tetapi yang paling berpengaruh adalah lingkungannya.
Oleh
sebab itu perkembangan dan pembentukan kepribadian penyandang cacat tubuh
memerlukan sikap dan dukungan positif dari keluarga dan masyarakat agar dampak
psikologis yang dialami penyandang cacat tubuh dapat diminimalisir. Hal ini
juga ditegaskan oleh beberapa ahli (dalam Efendi, 2006) bahwa faktor yang
mempengaruhi perkembangan kepribadian penyandang cacat tubuh sebagai
konsekuensi psikologisnya adalah tingkat kesulitan akibat kelainan, kapan
kecacatan itu terjadi, keadaan keluarga dan dukungan sosial, status sosial
dalam kelompoknya, sikap orang lain terhadap penderita dan tampak atau tidaknya
kecacatan yang diderita. Atas dasar itulah, persepsi sosial yang dapat
menjatuhkan perasaan penyandang cacat tubuh akan berpengaruh terhadap
pembentukan konsep dirinya. Hal ini dijelaskan secara lebih rinci oleh
Lewandousksi dan Cruveckshank (dalam Assjani, 1995; Sulistyorini, 2005) yang
mengemukakan lima faktor yang mempengaruhi perkembangan kepribadian penyandang
cacat tubuh, yaitu:
a. Waktu kapan terjadinya kecacatan
Dua
orang cacat sama-sama berusia 19 tahun, yang pertama lumpuh sejak lahir dan
yang kedua lahir normal kemudian lumpuh ketika berusia 19 tahun ditemukan sosok
pribadi yang berbeda. Individu yang lumpuh sejak lahir telah belajar
menggunakan alat bantu pada usia yang lebih muda dan secara mental siap
melakukannya karena dianggap kebutuhan pokok. Orang kedua, pernah menikmati
berjalan, melangkah atau lari, tiba-tiba hal tersebut tidak bisa dilakukan maka
akan terjadi goncangan yang serius. Kenyataan ini memerlukan kesiapan mental
baik yang bersangkutan maupun keluarganya. Jadi kelumpuhan yang terjadi setelah
memiliki pengalaman, beban psikologisnya lebih berat daripada yang belum.
b. Tingkat kecacatan
Tingkat
kecacatan ditentukan oleh tingkat kerusakan pada sistem serebral maupun sistem
muskulus skeletalnya, yang berhubungan dengan kemampuan gerak, mobilitas,
aktivitas keseharian dan tingkat ketergantungan dengan orang lain.
Kemampuan-kemampuan tersebut merupakan kebutuhan pada setiap orang untuk
mengembangkan dirinya. Semakin berat kerusakannya maka semakin berat tingkat
kecacatannya yang akan mempengaruhi kemandirian dan kondisi psikologisnya.
c. Kondisi yang tampak
Pada
umumnya kondisi kecacatan tubuh mudah kelihatan, karena terlihat dari alat
bantu yang dikenakan seperti kursi roda, atau penyangga kaki. Kesegeratampakan
ini menimbulkan pengenalan yang cepat pada mereka, sehingga menyebabkan
perasaan rendah diri yang akan mempengaruhi interaksi sosialnya.
d. Dukungan keluarga dan sosial
Adanya penerimaan
secara utuh, terutama oleh keluarga merupakan modal dasar bagi penyandang
cacat. Kondisi ini akan memberikan dukungan terhadap mereka,
sehingga mereka merasa diterima dan diakui. Jika kondisi keluarga dan sosial
tidak mendukung mereka atau bahkan terjadi penolakan maka akan membentuk konsep
diri negatif yang akan mempengaruhi perilakunya. Salah satunya penyesuaian
dirinya akan terhambat. Terutama pada mereka yang mengalami cacat bukan bawaan.
e.
Sikap lingkungan terhadap penyandang cacat tubuh.
Keberhasilan
penyesuaian diri penyandang cacat banyak diwarnai oleh orang-orang yang ada di
sekitarnya. Lingkungan yang bersikap positif terhadap kehadirannya dengan
segala kekurangannya pula, akan membantu proses penyesuaian diri mereka.
Lingkungan yang menolak kehadirannya dapat menghambat atau mematikan semangat
mereka untuk bersosialisasi. Kepercayaan diri penyandang cacat juga dapat
dihambat atau dibentuk oleh kondisi lingkungan sosial, yaitu berkaitan dengan
tingkat keperdulian, sarana aksesibilitas, serta pemberian kesamaan kesempatan
dalam segala bentuk kegiatan yang akan memberikan rasa diakui dan diperhatikan
kebutuhannya oleh lingkungan.
Berdasarkan penjelasan di
atas dapat disimpulkan bahwa dampak psikologis akibat kecacatan tubuh merupakan
efek tidak langsung dari kondisi kecacatan yang dideritanya, dan dipengaruhi
oleh berat ringannya kecacatan, kapan terjadinya kecacatan serta dukungan
lingkungan sosial di sekitarnya. Dampak yang biasanya terjadi adalah individu
mudah tersinggung, mudah marah, cepat putus asa, kurang dapat bergaul, pemalu
dan suka menyendiri, cenderung pesimis memandang masa depannya, merasa tidak
mampu dalam banyak hal, serta harga dirinya rendah dan kurang dapat menerima
kondisi kecacatannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar