Jumat, 26 Februari 2016

Tuna Daksa

TUNA DAKSA

1. Pengertian Penyandang Cacat Tubuh
Definisi cacat menurut WHO (World Health Organization dalam Mangunsong, 1998) terdiri dari tiga definisi, yaitu impairment, disability dan handicap. Impairment adalah kehilangan atau kerusakan bagian tubuh, misalnya amputansi dan kelumpuhan akibat penyakit. Disability merupakan akibat dari impairment, yaitu kesulitan dalam berjalan, melihat, berbicara, mendengar, membaca, menulis, menghitung, dan kesulitan dalam berhubungan dengan lingkungan sekitarnya. Kemudian disability dapat menjadi handicap, jika kesulitan yang dialami individu mengganggu kemampuannya melakukan tugas kehidupan.
Istilah yang sering digunakan para ahli untuk menyebut penyandang cacat tubuh bermacam-macam, seperti cacat fisik, tunadaksa, atau cacat ortopedi. Di dalam bahasa asingpun sering dijumpai istilah crippled (lumpuh atau pincang), physically handicapped (cacat jasmani), physically disabled (keterbatasan fisik) dan lain sebagainya. Meskipun istilah yang dikemukakan berbeda-beda, namun secara material pada dasarnya memiliki makna yang sama, yaitu individu yang mempunyai cacat pada anggota tubuhnya, bukan cacat pada inderanya (Assjani, 1995; Hallahan dan Kauffman, 1991; Mumpuniarti, 2001; Efendi, 2006).
Secara etiologis menurut Efendi (2006) penyandang cacat tubuh adalah individu yang mengalami kesulitan mengoptimalkan fungsi anggota tubuhnya karena disebabkan kecelakaan seperti luka, atau penyakit, serta pertumbuhan yang salah bentuk, dan akibatnya kemampuan melakukan gerakan-gerakan tubuh tertentu mengalami hambatan.
Penyandang cacat tubuh dalam pandangan ortopedi adalah individu yang memiliki kecacatan disebabkan oleh kelainan bentuk, atau gangguan fungsi pada tulang, otot, atau sendi (Baker, dalam Efendi 2006). Heward dan Orlansky (dalam Efendi, 2006) juga menyatakan bahwa penyandang cacat tubuh adalah individu yang mengalami kelainan, atau ketunaan tertentu pada bagian tulang, otot tubuh, dan daerah persendian, baik yang dibawa sejak lahir maupun setelah lahir, karena penyakit atau kecelakaan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penyandang cacat tubuh adalah individu yang mengalami kecacatan pada anggota tubuhnya bukan pada indera (seperti buta, tuli, atau tuna wicara). Kecacatan dapat berupa kelainan bentuk, tidak sempurnanya organ atau terjadinya gangguan pada fungsi-fungsi tulang, serta otot dan persendian. Kecacatan tersebut dapat terjadi karena bawaan sejak lahir, penyakit, kecelakaan, maupun disebabkan oleh gangguan dan kerusakan fungsi otak.

2. Klasifikasi Penyandang Cacat Tubuh
Pada dasarnya kelainan pada penyandang cacat tubuh dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar, yaitu kelainan pada sistem serebral (cerebral system), dan kelainan pada sistem otot dan rangka (musculus skeletal system) (Assjani, 1995; Mumpuniarti, 2001; Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa,  www.ditplb.or.id/2006/index.php?menu=profile&pro=41-4lk). Hallahan dan Kauffman (1991) menyebutnya dengan istilahkan orthopedically handicapped (penyandang cacat ortopedi) dan neurologically handicapped (penyandang cacat tubuh syaraf). Penjelasan penggolongan tersebut antara lain:
a. Kelainan pada sistem serebral (cerebral system disorders)
Penggolongan penyandang cacat tubuh ke dalam kelainan sistem serebral (cerebral) didasarkan pada penyebab kelainan yang terletak di dalam sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). Kerusakan pada sistem syaraf pusat mengakibatkan bentuk kelainan yang krusial, karena otak dan sumsum tulang belakang merupakan pusat kendali dari aktivitas hidup manusia. Di dalamnya terdapat pusat kesadaran, ide, kecerdasan, motorik, pusat sensoris dan lain sebagainya. Kelompok kerusakan bagian otak ini disebut cerebral palsy.
b. Kelainan pada sistem otot dan rangka (musculus sceletal system)
Penggolongan  penyandang cacat tubuh ke dalam kelompok kelainan sistem otot dan rangka didasarkan pada letak penyebab kelainan anggota tubuh yang mengalami kelainan yaitu: kaki, tangan dan sendi, dan tulang belakang, jenisnya:
1. Poliomylitis, kelumpuhan otot yang ditandai dengan kondisi otot mengecil dan tenaganya melemah, karena peradangan akibat virus polio yang menyerang sumsum tulang belakang pada anak usia 2 (dua) tahun sampai 6 (enam) tahun.
2. Muscle dystrophy, kelumpuhan pada fungsi otot sifatnya progressif, semakin hari semakin parah. Kondisi kelumpuhannya bersifat simetris yaitu pada kedua tangan atau kedua kaki saja, atau kedua tangan dan kedua kakinya. Penyebab terjadinya muscle distrophy (kelumpuhan pada fungsi otot) belum diketahui secara pasti. Tanda-tandanya baru kelihatan setelah berusia 3 (tiga) tahun melalui gejala yang tampak yaitu gerakan-gerakan anak lambat, semakin hari keadaannya semakin mundur jika berjalan sering terjatuh tanpa sebab, dan akhirnya anak tidak mampu berdiri dengan kedua kakinya dan harus duduk di atas kursi roda.
Kedua macam penggolongan tersebut dapat diurai secara terperinci dengan mengelompokkannya berdasarkan waktu atau kapan terjadinya kecacatan, tingkat kecacatan, topograpi, fisiologi, dan kemampuannya dalam mengikuti pendidikan (Assjani, 1995; Mumpuniarti, 2001; Sulistyorini, 2005; Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa,  www.ditplb.or.id/2006/index.php?menu=profile&pro=41-4lk). Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan seperti di bawah ini.
a. Penggolongan berdasar kapan kecacatan terjadi
Penggolongan berdasarkan kapan kecacatan terjadi antara lain:          
1. Congenital (bawaan) atau sejak individu dalam kandungan sudah membawa kelainan. Hal ini akibat infeksi atau penyakit, kelainan kandungan, terkena radiasi, dan ibu yang mengandung mengalami trauma. Macamnya jari tangan kurang dari lima (sindactilus), jari tangan lebih dari lima (polydactilus), (scapula) meninggi dan terputar, bahu kelihatan tinggi dan leher kelihatan memendek (sprengel discase), leher miring ke kiri atau kanan (torticollis), dislokasi pangkal paha (hipdislocation), kelainan pada tulang tibia dan fibula, celah pada tulang belakang (spina bifida), serta tulang kering berputar, sendi kaki tidak dapat menekuk ke atas atau bagian muka kaki bengkok, seluruh kaki memutar yang berakibat cacat pada telapak kaki (clubfood), tangan atau kaki yang tumbuh kurang sempurna (lumb defisiencis).
2. Pada saat kelahiran, biasanya akibat pinggang ibu terlalu kecil, pemakaian alat bantu, dan pemakaian anesthesi (mati rasa) yang berlebihan. Muncul kelainan setelah anak lahir dan selama dalam perkembangannya, macamnya muscle dystrophy (kelumpuhan otot), special muscular atrophy (terhentinya pertumbuhan otot yang khusus), asteogenesis imperfecta (tidak sempurnanya tulang), juvenile mematoid arthritis (radang sendi pada tulang rawan).
3. Pada saat setelah proses kelahiran atau dalam pertumbuhan dan perkembangan. Disebabkan oleh infeksi virus dan baksil, kekurangan oksigen dalam darah (anoxia) serta karena kecelakaan. Infeksi virus dan baksil macamnya poliomyelitis (penyakit lumpuh pada anak-anak), TBC tulang dan sendi, encephalitis (radang otak), meningitis (radang selaput otak), cerebral palcy (kelumpuhan syaraf), serta framboesia (patek). Karena kecelakaan seperti terbakar, terkena air panas, kecelakaan (dalam permainan, lalu lintas, kerja, dan olah raga). Kecacatan yang bisa ditimbulkan; amputansi, spinal cord injuries (cedera tulang belakang), serta serebral palsi. Pada kasus serebral palsi juga dapat disebabkan bawaan dari kandungan, kecelakaan sewaktu kelahiran serta kecelakaan perkembangannya.
b. Penggolongan menurut tingkat kecacatan
Penggolongan berdasarkan tingkat kecacatan, dapat digolongkan menjadi:
1.       Golongan ringan adalah penyandang cacat yang dapat berjalan tanpa menggunakan alat, dapat menolong dirinya sendiri, serta dapat hidup bersama dengan individu yang normal, jadi kehidupan dan pendidikannya tidak terganggu.
2.       Golongan sedang ialah mereka yang membutuhkan latihan khusus untuk berjalan, dan mengurus dirinya sendiri, golongan ini memerlukan alat-alat khusus untuk membantu gerakannya, seperti brace (tongkat penahan) untuk membantu menyangga kaki, kruk/tongkat sebagai penopang berjalan, dengan pertolongan secara khusus, anak-anak kelompok ini diharapkan dapat mengurus dirinya sendiri.
3.       Golongan berat, golongan yang tetap membutuhkan perawatan dalam ambulasi, dan menolong dirinya sendiri, serta tidak dapat hidup mandiri di tengah masyarakat.
c. Penggolongan menurut topografi
Dilihat dari banyaknya anggota tubuh yang lumpuh, dapat digolongkan:
1.       Monoplegia, hanya satu anggota gerak yang lumpuh, misalnya kaki kiri saja.
2.       Hemiplegia, lumpuh anggota gerak atas dan bawah pada sisi yang sama, misalnya tangan kanan dan kaki kanan, atau tangan kiri dan kaki kiri.
3.       Paraplegia, lumpuh pada kedua tungkai kakinya.
4.       Diplegia, lumpuh kedua tangan atau kedua kaki (paraplegia).
5.       Triplegia, tiga anggota gerak yang lumpuh (tangan kanan dan kedua kakinya)
6.       Quadriplegia atau tetraplegia, jenis ini mengalami kelumpuhan seluruh anggota geraknya, individu cacat pada kedua tangan dan kakinya.
d. Penggolongan menurut fisiologi
Penggolongan menurut fisiologi dilihat dari segi letak kelainan di otak dan fungsi geraknya (motorik), khususnya pada serebral palsi.
1.       Spastic, gejalanya kekejangan pada sebagian ataupun seluruh otot. Muncul sewaktu akan digerakan sesuai kehendak. Jika emosional kekakuan akan semakin bertambah, sebaliknya dalam keadaan tenang, gejala itu menjadi berkurang. Umumnya serebral palsi jenis ini kecerdasannya tidak terlalu rendah, di antaranya ada yang normal dan di atas normal.
2.       Athetoid, tipe ini tidak terdapat kekejangan atau kekakuan. Otot-ototnya dapat digerakkan dengan mudah. Ciri khas tipe ini terdapat pada sistem gerakan. Hampir semua gerakan terjadi di luar kontrol.
3.       Ataxia, cirinya seakan-akan kehilangan keseimbangan, kekakuan terjadi pada waktu berdiri atau berjalan. Gangguan utama terletak pada sistem koordinasi dan pusat keseimbangan di otak. Akibatnya mengalami gangguan koordinasi ruang dan ukuran (misalnya waktu makan mulut terkatup sebelum sampai  mulut).
4.       Tremor, gejalanya senantiasa dijumpai adanya gerakan-gerakan kecil yang terus berlangsung sehingga tampak seperti bentuk getaran-getaran. Gerakan itu dapat terjadi pada kepala, mata, tungkai dan bibir, serta tangan.
5.       Rigid, pada tipe ini didapat kekakuan otot, tetapi tidak seperti pada tipe spastik, gerakannya terlihat tidak ada keluwesan, gerakan mekanik lebih tampak.
6.       Tipe campuran, pada tipe ini seseorang menunjukan dua jenis ataupun lebih gejala cacat serebral palsi sehingga lebih berat daripada satu tipe kecacatan.
e. Klasifikasi berdasarkan kemampuan dalam mengikuti pendidikan.
Klasifikasi berdasarkan kemampuan dalam mengikuti pendidikan ini didasarkan pada kondisi kecacatan yang dialami oleh individu. Kondisi cacatnya tersebut tergolong berat, sedang atau ringan. Berdasarkan kadarnya inilah klasifikasi ditentukan, yang meliputi dapat dididik dan dilatih, dapat dilatih tapi tidak dapat dididik, serta tidak dapat dilatih dan dididik.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengklasifikasian penyandang cacat tubuh dapat dikelompokkan berdasarkan sistem jaringan yang mengalami kelainan yaitu, kelainan sistem serebral, dan sistem otot dan rangka. Berdasarkan kapan terjadinya kecacatan (sejak dalam kandungan, setelah lahir dan masa pertumbuhan serta perkembangan). Berdasarkan derajatnya meliputi ringan, sedang, dan berat. Berdasarkan fisologi (spastik, atetoid, ataksia, tremor, rijid, & tipe campuran), serta kemampuan mengikuti pendidikan (dapat dididik & dilatih, dapat dilatih tapi tidak dapat dididik, serta tidak dapat dilatih & dididik).

3. Dampak Psikologis Akibat Cacat Tubuh
Tidak dapat dipungkiri bahwa fungsi motorik dalam kehidupan manusia sangat penting, terutama jika ingin mengadakan kontak dengan lingkungan fisik dan sosialnya. Oleh karena itu, dengan terganggunya fungsi motorik sebagai akibat dari penyakit, kecelakaan atau bawaan sejak lahir, akan berpengaruh terhadap fungsi kejiwaannya (Efendi, 2006). Akan tetapi menurut Martaniah (2005) pengaruh disabilitas pada masing-masing individu sebagai konsekuensi psikologis tergantung dari pentingnya disabilitas itu bagi dirinya. Bukan berat ringannya atau macamnya kecacatan, dan hal ini tergantung pada pola-pola kejadian hidup yang menyumbang nilai-nilai yang dimilikinya dengan dunia dan bentuk reaksinya terhadap stres.
Osman (dalam Colerdge, 1997) juga menyatakan bahwa penyandang cacat bawaan dan bukan bawaan memiliki konsekuensi psikologis yang berbeda. Penyandang cacat bawaan telah belajar menerima kondisi dirinya karena telah mengalami rehabilitasi sejak dini. Penyandang cacat bawaan lebih tegar dan tidak mengalami trauma yang berlebihan dibanding penyandang cacat bukan bawaan. Mereka akan mengalami proses penolakan, timbul perasaan marah, terus menerus meratapi kemalangan dan mencoba menjadi orang yang normal padahal kondisi fisik barunya memiliki keterbatasan sehingga memediasi terjadinya depresi pada penyandang cacat baru tersebut. Kondisi ini akan lebih parah jika individu tidak bisa menghadapi kenyataan dan tidak dapat menyesuaikan diri dengan kondisi fisik barunya. Kendala ini dapat memunculkan frustrasi dan stres akut yang kemudian berubah menjadi reaksi depresi. Hal ini telah ditegaskan oleh Shakepeare (dalam Sutatminingsih, 2002) bahwa individu penyandang cacat yang pernah merasakan hidup dengan kelengkapan anggota fisik, biasanya memiliki kesadaran yang lebih cepat bahwa dirinya cacat dibandingkan individu yang mengalami cacat bawaan.
Menurut Choiri (dalam Sulistyorini (2005) dampak kecacatan bagi penyandang cacat tubuh dapat menyebabkan penyandang cacat kurang dapat menerima kondisi dirinya sehingga membuat perasaannya minder dan kurang berani, malu, acuh tak acuh, mudah marah, mudah tersinggung, kurang cepat tanggap terhadap stimulus atau rangsang, mudah terpengaruh, emosinya tidak stabil sebagai akibat dari persepsi dan pemahaman dirinya terhadap kondisi fisiknya yang lain dari orang normal merupakan gambaran kondisi psikis pada penyandang cacat tubuh. Ketidaksanggupan dalam menerima kondisi fisiknya biasanya membuat mereka sulit berkonsentrasi atau memusatkan perhatian pada suatu objek.
Efendi (2006) juga meyebutkan bahwa efek tidak langsung akibat kecacatan tubuh yang dialami seseorang dapat menimbulkan sifat harga diri yang rendah, kurang percaya diri, kurang memiliki inisiatif atau mematikan kreativitasnya, hasil penelitian beberapa ahli yang menemukan bahwa penderita polio seringkali menampakkan sifat impulsif, cepat lelah, gelisah, dan mudah marah. Assjani (1995) menyatakan bahwa ketidakstabilan emosi berupa mudah tersinggung, mudah marah, cepat putus asa, kurang dapat bergaul, pemalu dan suka menyendiri yang terjadi pada penyandang cacat, sebenarnya bukan disebabkan oleh kecacatan tubuhnya semata, tetapi yang paling berpengaruh adalah lingkungannya.
Oleh sebab itu perkembangan dan pembentukan kepribadian penyandang cacat tubuh memerlukan sikap dan dukungan positif dari keluarga dan masyarakat agar dampak psikologis yang dialami penyandang cacat tubuh dapat diminimalisir. Hal ini juga ditegaskan oleh beberapa ahli (dalam Efendi, 2006) bahwa faktor yang mempengaruhi perkembangan kepribadian penyandang cacat tubuh sebagai konsekuensi psikologisnya adalah tingkat kesulitan akibat kelainan, kapan kecacatan itu terjadi, keadaan keluarga dan dukungan sosial, status sosial dalam kelompoknya, sikap orang lain terhadap penderita dan tampak atau tidaknya kecacatan yang diderita. Atas dasar itulah, persepsi sosial yang dapat menjatuhkan perasaan penyandang cacat tubuh akan berpengaruh terhadap pembentukan konsep dirinya. Hal ini dijelaskan secara lebih rinci oleh Lewandousksi dan Cruveckshank (dalam Assjani, 1995; Sulistyorini, 2005) yang mengemukakan lima faktor yang mempengaruhi perkembangan kepribadian penyandang cacat tubuh, yaitu:
a. Waktu kapan terjadinya kecacatan
Dua orang cacat sama-sama berusia 19 tahun, yang pertama lumpuh sejak lahir dan yang kedua lahir normal kemudian lumpuh ketika berusia 19 tahun ditemukan sosok pribadi yang berbeda. Individu yang lumpuh sejak lahir telah belajar menggunakan alat bantu pada usia yang lebih muda dan secara mental siap melakukannya karena dianggap kebutuhan pokok. Orang kedua, pernah menikmati berjalan, melangkah atau lari, tiba-tiba hal tersebut tidak bisa dilakukan maka akan terjadi goncangan yang serius. Kenyataan ini memerlukan kesiapan mental baik yang bersangkutan maupun keluarganya. Jadi kelumpuhan yang terjadi setelah memiliki pengalaman, beban psikologisnya lebih berat daripada yang belum.
b. Tingkat kecacatan
Tingkat kecacatan ditentukan oleh tingkat kerusakan pada sistem serebral maupun sistem muskulus skeletalnya, yang berhubungan dengan kemampuan gerak, mobilitas, aktivitas keseharian dan tingkat ketergantungan dengan orang lain. Kemampuan-kemampuan tersebut merupakan kebutuhan pada setiap orang untuk mengembangkan dirinya. Semakin berat kerusakannya maka semakin berat tingkat kecacatannya yang akan mempengaruhi kemandirian dan kondisi psikologisnya.
c. Kondisi yang tampak
Pada umumnya kondisi kecacatan tubuh mudah kelihatan, karena terlihat dari alat bantu yang dikenakan seperti kursi roda, atau penyangga kaki. Kesegeratampakan ini menimbulkan pengenalan yang cepat pada mereka, sehingga menyebabkan perasaan rendah diri yang akan mempengaruhi interaksi sosialnya.
d. Dukungan keluarga dan sosial
Adanya penerimaan secara utuh, terutama oleh keluarga merupakan modal dasar bagi penyandang cacat. Kondisi ini akan memberikan dukungan terhadap mereka, sehingga mereka merasa diterima dan diakui. Jika kondisi keluarga dan sosial tidak mendukung mereka atau bahkan terjadi penolakan maka akan membentuk konsep diri negatif yang akan mempengaruhi perilakunya. Salah satunya penyesuaian dirinya akan terhambat. Terutama pada mereka yang mengalami cacat bukan bawaan.
e. Sikap lingkungan terhadap penyandang cacat tubuh.
Keberhasilan penyesuaian diri penyandang cacat banyak diwarnai oleh orang-orang yang ada di sekitarnya. Lingkungan yang bersikap positif terhadap kehadirannya dengan segala kekurangannya pula, akan membantu proses penyesuaian diri mereka. Lingkungan yang menolak kehadirannya dapat menghambat atau mematikan semangat mereka untuk bersosialisasi. Kepercayaan diri penyandang cacat juga dapat dihambat atau dibentuk oleh kondisi lingkungan sosial, yaitu berkaitan dengan tingkat keperdulian, sarana aksesibilitas, serta pemberian kesamaan kesempatan dalam segala bentuk kegiatan yang akan memberikan rasa diakui dan diperhatikan kebutuhannya oleh lingkungan.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dampak psikologis akibat kecacatan tubuh merupakan efek tidak langsung dari kondisi kecacatan yang dideritanya, dan dipengaruhi oleh berat ringannya kecacatan, kapan terjadinya kecacatan serta dukungan lingkungan sosial di sekitarnya. Dampak yang biasanya terjadi adalah individu mudah tersinggung, mudah marah, cepat putus asa, kurang dapat bergaul, pemalu dan suka menyendiri, cenderung pesimis memandang masa depannya, merasa tidak mampu dalam banyak hal, serta harga dirinya rendah dan kurang dapat menerima kondisi kecacatannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar